Korban Fitnah Medsos di Pekalongan Didampangi LSM Robin Hood 23, Laporkan Dua Akun Facebook ke Polisi

Korban Fitnah Medsos di Pekalongan Didampangi LSM Robin Hoodn23, Laporkan Dua Akun Facebook ke Polisi
Hadi Prasetio warga Desa Wuled didampangi Ketua LSM Robin Hood 23, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan melaporkan dua akun Facebook yang memfitnahnya ke polisi, Rabu (30/4).

SATGASMAFIA.COM, PEKALONGAN – Merasa dicemarkan nama baiknya, seorang warga bernama Hadi Prasetio (50) melaporkan dua akun media sosial ke polisi. Warga wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan itu menyebut akun Facebook Pekalongan Update dan Info Pekalongan mengunggah berita berisi tuduhan serius terkait penipuan lowongan pekerjaan.

“Saya tidak pernah dihubungi maupun dikonfirmasi oleh siapapun namun tiba-tiba muncul berita di kedua akun tersebut yang menuduh saya menipu puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah,” ungkapnya kepada media usai menyerahkan bukti kepada polisi, Rabu 30 April 2025.

Ia menyebut unggahan foto pribadinya yang disertai narasi penipu merupakan fitnah yang menyerang pribadi dan kehormatannya sebagai warga negara Indonesia dengan cara kasar tanpa disertai bukti yang kuat dan mendukung tuduhan tersebut.

Atas tuduhan yang tidak berdasar itu dirinya sudah menyertakan sejumlah bukti seperti cetakan tangkapan layar yang diambil dari dua akun yang sudah dilaporkan. Kemudian ada beberapa pihak yang menjadi terlapor seperti pemilik akun, pengunggah, pengirim hingga penulis narasi yang dikemas seolah sebuah berita termasuk dalang di baliknya.

“Saya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan, karena sampai saat ini pun belum pernah masuk ke Pasar Kedungwuni apalagi membuka lowongan kerja. Dasarnya apa menuduh saya menipu calon pekerja,” katanya.

Hadi menduga serangan fitnah terhadap dirinya terjadi karena ada kaitannya dengan perkara pungli program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Wuled yang sedang berproses di kepolisian. Meski demikian dirinya masih berpegang pada azas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasusnya ke polisi.

Ia mengaku pertama kali mengetahui unggahan yang menuduh dirinya menipu usai pulang dari undangan pertemuan di Polres Pekalongan Kota sekitar pukul 14.00 WIB. Saat iseng membuka aplikasi Facebook muncul unggahan terkait dirinya berupa sebuah foto bertuliskan penipu lengkap dengan narasi berita.

“Saya berusaha tenang dan memilih untuk tidak menjawab di kolom komentar. Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum akhirnya saya putuskan untuk melapor ke polisi,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *