Warung Aceh di Pekalongan Diduga Edarkan Obat Terlarang, LSM Robin Hood 23 Siap Turun Kejalan

Warung Aceh di Pekalongan Diduga Edarkan Obat Terlarang, LSM Robin Hood 23 Siap Sweeping
Team LSM RobinHood Dua Tiga Dilapangan Mataram kota pekalongan,Senin ( 21/07/25 ).

SATGASMAFIA.COM,PEKALONGAN – Sejumlah warung Aceh di wilayah Tirto, Pekalongan Barat, menjadi sorotan usai viral di media sosial. Warung-warung tersebut diduga kuat menjual obat-obatan terlarang yang meresahkan warga, terutama kalangan generasi muda.

Ketua LSM Robin Hood 23, M. Arif, angkat bicara menanggapi keresahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap turun langsung untuk melakukan penertiban.

Bacaan Lainnya

“Kami siap melakukan aksi turun kejalan dan penindakan terhadap dugaan peredaran obat-obatan terlarang. Kami juga akan bersinergi dengan media untuk mengawal persoalan ini,” kata Arif saat ditemui awak media, Senin (21/7/2025).

Menurut Arif, LSM Robin Hood 23 berkomitmen menjadi kontrol sosial sekaligus penyambung aspirasi masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Kami ingin keberadaan kami memberi kontribusi nyata. Kami ajak semua elemen masyarakat ikut peduli terhadap maraknya peredaran obat-obatan yang merusak generasi muda,” ujarnya.

LSM Robin Hood 23 juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera menindak warung-warung yang terindikasi menjual obat-obatan terlarang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *