SATGASMAFIA.COM, KOTA PEKALONGAN – Sengketa bisnis antara pengusaha batik asal Pekalongan dengan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, masih belum menemukan titik terang. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar kini membayangi pihak pengusaha.
Kasus ini bermula pada awal 2022, saat Gozali (55), pengusaha batik asal Pekalongan, diperkenalkan oleh seorang rekan bernama Rofiudin kepada H Abdul Qohar dari Indramayu. Dari pertemuan itu, Gozali ditawarkan untuk mengerjakan seragam batik FKDT, dengan syarat menyelesaikan lebih dulu pekerjaan lama yang terbengkalai, yaitu seragam guru,Rabu (10/09/25).
Pada 22 Mei 2022, Gozali bersama Ketua FKDT Kabupaten Kuningan saat itu, Asep Ridwan, SHI, menandatangani perjanjian kerja sama pengadaan seragam batik se kabupaten Kuningan. Produksi pun berjalan, dan sekitar 70 persen dari pesanan telah selesai dikerjakan.
Namun, setelah pengiriman sebagian seragam, pembayaran tidak sesuai dengan perjanjian. Meski demikian, pihak pengusaha tetap beritikad baik untuk melanjutkan kerja sama. Situasi semakin rumit setelah terjadi pergantian kepengurusan FKDT Kuningan. Kepengurusan baru hanya melanjutkan proyek sekitar tiga bulan, lalu kembali terhenti.
Upaya komunikasi dengan FKDT maupun Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan tidak membuahkan hasil. H Ayub, pejabat Kemenag Kuningan, saat dikonfirmasi, menyarankan pengusaha langsung berhubungan dengan pihak FKDT. Ia juga menyebutkan adanya kendala karena Ketua FKDT sebelumnya, Asep Ridwan, telah meninggal dunia.
Terpisah, Didik Pramono kuasa hukum menyayangkan sikap Kemenag yang dinilai kurang responsif. “Kerugian klien kami mencapai Rp1,4 miliar. Kami mempertanyakan langkah Kemenag Kuningan yang diduga lepas tangan,” ujarnya.
Katua FKDT Sulaiman saat dihubungi awak media lewat chat wa tlp , tapi tidak diangkat maupun dibalas.