Warga Batang Gelar Aksi, Tuntut Penurunan Sewa Kios dan Pengembalian Aset Desa

Warga Batang Gelar Aksi, Tuntut Penurunan Sewa Kios dan Pengembalian Aset Desa
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Batang, Kamis (11/9/2025).

SATGASMAFIA.COM, BATANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Batang, Kamis (11/9/2025). Dalam aksinya, mereka menyuarakan lima tuntutan yang dinilai penting bagi kepentingan masyarakat.

Koordinator aksi, Zamroni SH, menyebut salah satu tuntutan utama adalah penurunan harga sewa kios di Pasar Bandar yang dianggap memberatkan pedagang. Selain itu, massa juga menuntut pengembalian tanah tambahan bengkok perangkat desa di lima desa Beji, Sembojo, Posong, Tulis, dan Wringin Gintung yang sebelumnya dipakai untuk pembangunan akses jalan menuju Kawasan Industri Terpadu Batang (Batang Integrated Industrial Park/BIP).

Bacaan Lainnya

Mereka juga meminta pengembalian tanah pengganti lapangan kepada aset Desa Wonosegoro, sekaligus mengembalikan sisa dana ke kas desa setempat. Tuntutan lain yakni adanya laporan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam perusakan bangunan di kawasan Pantai Sigandu.

Tak hanya itu, massa mendesak pemerintah daerah mengembalikan fungsi Alun-alun Batang sebagai ruang terbuka hijau agar kembali bisa diakses publik secara luas.

“Kami datang dengan damai, hanya ingin suara masyarakat didengar. Lima tuntutan ini menyangkut hak publik dan aset desa, bukan sekadar kepentingan kelompok,” ujar salah satu orator aksi, Parwoto.

Sementara itu, Presidium Aksi, M. Subhan SH, mengecam langkah pemerintah daerah yang menghancurkan bangunan karaoke di kawasan pantai. Menurut dia, yang seharusnya dilarang adalah aktivitas karaokenya, bukan merusak bangunannya.

“Tindakan pengrusakan dan penghancuran bangunan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 406 KUHP bisa dijerat dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Kami berharap Bupati Batang bijak menyikapi persoalan ini dengan mengganti kerugian pemilik, karena bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik pribadi, bukan tanah pemerintah,” ucap Subhan.

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Perwakilan massa kemudian diterima audiensi oleh pimpinan DPRD Batang untuk menyampaikan aspirasi mereka secara resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *