Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Pemalang

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Pemalang
Korban pengeroyokan dibantar bolang,Jumaat (12/09/25).

SATGASMAFIA.COM, PEMALANG – Romadhon (33), warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya di kawasan Bantar Bolang, Kabupaten Pemalang, ke Polisi, Jumat (12/9/2025).

Akibat pengeroyokan tersebut, Romadhon mengalami luka serius hingga tubuhnya tidak bisa digerakkan. Ia juga harus mendapat perawatan medis karena luka di bagian kepala yang harus dijahit, Sabtu (13/9/2025).

Bacaan Lainnya

Kuasa hukum korban, Didik Pramono, S.H., mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini. “Kami meminta Polisi segera menangkap para pelaku yang bersikap arogan dan semena-mena. Jangan sampai ada anggapan bahwa di ‘kandang sendiri’ bisa seenaknya main keroyok tanpa hukuman,” ujar Didik.

Ia berharap para pelaku segera diproses hukum dan mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya.

Sebelumnya Romadhon (33), warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, mengalami luka serius setelah diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di wilayah Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Sabtu (6/9/2025). Peristiwa itu terjadi ketika ia tengah mengalami kendala pada mobil pikap yang digunakannya untuk mengangkut ayam potong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *