Kuasa Hukum Angkat Suara, Didik Pramono Akan Audiensi dengan PLTU dan Pemkab Batang

Kuasa Hukum Angkat Suara, Didik Pramono Akan Audiensi dengan PLTU dan Pemkab Batang
Pelabuhan batang,Selasa (16/09/25).

SATGASMAFIA.COM, BATANG – Usaha suplai air tawar untuk kapal di Pelabuhan Batang yang dikelola PT GBS Global Berkah Segara mengalami penurunan permintaan. Kondisi itu diduga karena sebagian kapal memilih menggunakan air dari sumur bor.

Direktur PT GBS Global Berkah Segara, Hery Prasetiyo,warga Batang, menyampaikan terhentinya permintaan berimbas pada tidak adanya pemasukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Bacaan Lainnya

“Dengan tidak berjalan usaha saya, otomatis tidak ada pemasukan PNBP ke negara. Saya berharap Bupati Batang mengambil sikap, pelabuhan Batang ini mau diarahkan ke mana,” kata Hery di Batang, Selasa (16/9/2025).

Hery berharap bupati baru turun langsung meninjau kondisi pelabuhan yang disebutnya kini “mati suri” tanpa aktivitas berarti.

Secara terpisah, kuasa hukum PT GBS, Didik Pramono, SH, menyampaikan pihaknya akan segera mengajukan audiensi dengan PLTU dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Batang. Menurut dia, keberadaan PLTU seharusnya bisa membantu putra daerah, tetapi justru diduga tenaga kerja dan perusahaan yang beroperasi di pelabuhan lebih banyak berasal dari luar daerah.
“Kami segera mengirim surat resmi ke PLTU Batang terkait hal ini,” kata Didik.

Ia menambahkan, persoalan ketenagakerjaan memiliki payung hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini mengatur hak, kewajiban, serta hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, termasuk perencanaan tenaga kerja, penempatan, perlindungan, hingga pengupahan. “UU ini bertujuan memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja, termasuk memberi ruang bagi pekerja lokal,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *