SATGASMAFIA.COM, KOTA PEKALONGAN – Proyek pembangunan pengaspalan jalan di Gang 21 RT 03 RW, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, menuai sorotan dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya.
Ketua GNPK RI Pekalongan Raya, Zaenuri, menilai pelaksanaan proyek yang berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Pekalongan itu tidak sesuai standar teknis. Ia khawatir kualitas pekerjaan tidak akan bertahan lama.
“Di beberapa titik, batu urug dipasang tanpa pembersihan atau pengaspalan dasar. Ini bisa berdampak pada kualitas dan daya tahan jalan,” ujar Zaenuri, Minggu (21/9/2025).
Menurut Zaenuri, masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang bermanfaat serta dikerjakan sesuai aturan. Ia juga menyinggung kompetensi pelaksana proyek. “Kami sudah tahu siapa pelaksananya, bahkan direktur CV-nya. Hasil kerja di lapangan bisa dilihat, apakah sesuai harapan warga atau tidak,” ucapnya.
Material Dipertanyakan
Dari pantauan GNPK RI, material yang digunakan dalam proyek senilai Rp 134,47 juta tersebut diduga bukan aspal dari Muara Perdana, yang dikenal sebagai pemasok utama berstandar kualitas. Hal ini memunculkan keraguan terkait mutu pekerjaan.
Kontrak proyek yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2025 itu memiliki masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Sejumlah warga Gang 21 juga menyampaikan kekecewaan. “Jalan ini sudah lama kami tunggu perbaikannya. Tapi kalau dikerjakan asal-asalan, jelas masyarakat yang dirugikan. Kami ingin jalan yang bagus dan awet,” kata St (48), salah seorang warga.
Respons Pelaksana
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 17 September 2025, pelaksana proyek, Lana, menyatakan masih akan menanyakan detail pekerjaan kepada direktur. “Nggeh Pak, coba nanti tak tanyakan Direkturnya. Aku belum mengerti betul. CV-nya namanya CV Daffa Mas,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur CV Daffa Mandiri Grup, Moch. Nurfitri Nudin, mengaku tidak mengetahui secara detail aspirasi proyek tersebut. Menurut dia, pelaksanaan teknis diserahkan penuh kepada Lana sebagai tim lapangan. “Untuk pekerjaan, komunikasi langsung saja dengan Mas Lana,” kata Nurfitri, Sabtu (20/9/2025).
Zaenuri berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengawasi proyek tersebut. “Pemerintah harus memastikan proyek dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi,” ujarnya.