Mantan Agen Kapal Ungkap Dugaan Pungli di Pelabuhan Batang

Mantan Agen Kapal Ungkap Dugaan Pungli di Pelabuhan Batang
Kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas III batang, Senin (22/09/25).

SATGASMAFIA.COM, BATANG – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan Pelabuhan Batang dan kawasan PLTU Batang, Jawa Tengah. Dua mantan agen kapal mengungkap dugaan adanya praktik setoran yang diduga dilakukan sejumlah oknum petugas Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Batang.

KH (40), mantan agen yang hampir tiga tahun bekerja di Batang, menuturkan setiap kapal yang masuk dan melakukan pergerakan diduga diminta membayar sejumlah uang. Setoran itu, kata dia, diserahkan kepada oknum petugas berinisial Nv yang diduga bertugas di bagian lalu lintas laut sebesar Rp500 untuk setiap pergerakan kapal. Pungutan tersebut biasa disebut sebagai SpOG atau olah gerak kapal.

Bacaan Lainnya

Selain itu, seorang perwira jaga juga diduga meminta pungutan Rp1.000 setiap kali kapal bergerak. “Belum termasuk pungutan lain. Jika kapal bocor atau tidak laik laut, biasanya diminta uang barter sesuai kekurangan kapal, mulai Rp3.000 hingga Rp5.000,” ujar KH, Minggu (22/9/2025).

KH menyebut, Nv merupakan pemangku kebijakan di bidang lalu lintas di UPP Batang.

Terpisah, P (45), mantan agen lainnya, menilai praktik di Pelabuhan Batang menyerupai mafia. “Semua pekerjaan diduga dimonopoli oleh kelompok tertentu demi kepentingan sendiri dan kelompok,Tujuannya untuk menguasai dan memperkaya diri,” katanya.

P berharap Kementerian Perhubungan pusat turun tangan mengganti para perwira dan petugas yang terlibat. “Saya berdoa orang-orang itu segera dipindah dan mendapat balasan. Syukur-syukur bisa kena OTT (operasi tangkap tangan) aparat penegak hukum,” ucap P menegaskan.

Saat dikonfirmasi, petugas UPP Batang bagian lalu lintas yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp hanya menjawab singkat, “Maaf, dengan siapa ya? Maaf terkait apa ya Pak?”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *