SATGASMAFIA.COM, PEKALONGAN – Seorang pengusaha laundry jeans berinisial IS (43) di wilayah Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, didatangi seorang warga berinisial H, asal Coprayan, pada Senin (15/9/2025) malam.
Sekitar pukul 20.00 WIB, H mengklaim rumahnya terdampak limbah dari sejumlah pabrik dan usaha laundry jeans di sekitar, termasuk milik IS. Ia menuntut kompensasi sebesar Rp10 juta per bulan dan Rp300 ribu per hari selama usaha laundry tersebut masih beroperasi.Jumaat (26/09/25).
Negosiasi sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Pada pukul 21.00 WIB, pihak IS meminta bantuan kepolisian Polsek Kedungwuni untuk memediasi. Setelah diberi pemaparan sekitar 30 menit, polisi sempat meninggalkan lokasi karena situasi dianggap mereda.
Namun, H menolak pulang dan bahkan meminta uang muka sebesar Rp2 juta dari total Rp10 juta. Polisi kemudian dipanggil kembali dan melakukan mediasi hingga pukul 23.30 WIB. Karena pemilik usaha IS masih berada di luar kota, polisi menegaskan agar persoalan dilanjutkan pada keesokan harinya.
Menurut keterangan pegawai IS, H tidak hanya mengajukan tuntutan kepada IS. Ia juga diduga meminta kompensasi dengan jumlah serupa kepada pengusaha laundry lain di Pekajangan, berinisial T, serta menuntut Rp75 juta per bulan dari pengusaha di wilayah Bojong berinisial R. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku usaha lain yang mengalami hal serupa.
IS menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Kedungwuni yang telah membantu menengahi permasalahan tersebut.