Pertemuan Keluarga Pasien dan RSUD Batang Buntu, Kasus Dugaan Malapraktik Berlanjut ke Jalur Hukum

Pertemuan Keluarga Pasien dan RSUD Batang Buntu, Kasus Dugaan Malapraktik Berlanjut ke Jalur Hukum
Pertemuan antara keluarga pasien Mistono (59), kuasa hukum, dan Direktur RSUD Kalisari Batang, dr. Any Rusydiani, pada Selasa (30/9/2025),

SATGASMAFIA.COM, BATANG – Pertemuan antara keluarga pasien Mistono (59), kuasa hukum, dan Direktur RSUD Kalisari Batang, dr. Any Rusydiani, pada Selasa (30/9/2025), kembali tidak menghasilkan kesepakatan. Keluarga menyatakan siap menempuh jalur hukum atas dugaan malapraktik yang dialami Mistono, warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Kuasa hukum keluarga, Didik Pramono, menilai pihak rumah sakit tidak serius menyelesaikan persoalan.“Jawabannya berputar-putar, tidak menyentuh substansi masalah. Bahkan ada tawaran agar saya bermitra dengan rumah sakit, padahal posisi saya jelas sebagai pengacara. Pertemuan pertama dan kedua justru mempermasalahkan legalitas saya sebagai pengacara dan LBH. Saya sangat kecewa, karena bukan solusi yang dicari. Kami akan segera mengirim surat dan menyiapkan aksi penyampaian aspirasi,” ujar Didik.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, bila RSUD Batang tetap bersikap tertutup, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada penegak hukum.

Salah satu persoalan yang dipertanyakan keluarga adalah vonis HIV yang disampaikan pihak rumah sakit kepada Mistono. Menurut Didik, vonis itu hanya disampaikan secara lisan tanpa bukti hasil laboratorium.

Keluarga kemudian melakukan pemeriksaan independen di Pekalongan, dan hasilnya Mistono dinyatakan nonreaktif HIV. Namun, Mistono sudah terlanjur mengonsumsi obat HIV selama hampir tujuh bulan.

Direktur RSUD Batang, dr. Any Rusydiani, menolak memberikan penjelasan rinci. “Rekam medis bersifat rahasia, tidak bisa kami buka,” katanya singkat.

Selain vonis HIV, keluarga juga mempermasalahkan pemasangan selang pada tubuh pasien tanpa pemberitahuan.
“Tidak ada satu pun yang memberi tahu kami soal selang itu,” kata Yusro, anak Mistono.

Mistono sendiri mengakui, vonis HIV sempat memicu konflik rumah tangga.
“Istri saya curiga saya berselingkuh,” ujarnya.

Kasus ini kini mendapat perhatian masyarakat Batang. Pihak keluarga menegaskan akan terus memperjuangkan keadilan bila RSUD Batang tetap menutup diri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *