LSM Robin Hood 23 Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Kalisari hingga Tuntas

LSM Robin Hood 23 Tegaskan Akan Kawal Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Kalisari hingga Tuntas
Team LSM Robin Hood 23,Kamis (02/10/25).

SATGASMAFIA.COM, BATANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Robin Hood 23 menyoroti dugaan kasus malapraktik medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalisari, Kabupaten Batang. Ketua LSM Robin Hood 23, Arif, menyatakan pihaknya bersama tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa turun langsung setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus tersebut.

“Waktu itu saya datang ke rumah korban, Mistono, karena ada yang meminta keadilan. Saya ke sana bersama tim LBH Adhiyaksa, bahkan sebelum kasus ini ramai dibicarakan publik,” ujar Arif, Kamis (2/10/2025).

Bacaan Lainnya

Arif menegaskan, peran LSM sebagai fungsi sosial kontrol akan terus dijalankan. Ia mengaku miris ketika kasus ini baru mendapat perhatian setelah viral.

“Harusnya kita semua mendukung agar kasus ini benar-benar ditangani serius, supaya tidak terjadi lagi. Jangan seolah-olah tidak ada kasus,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arif berharap Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah tegas terkait dugaan kelalaian di RSUD Kalisari. Ia meminta agar bupati tidak tinggal diam dalam kasus ini.

“Kami minta Bupati Batang mencopot direktur dan dokter yang diduga lalai. Jangan didiamkan. Walaupun kuasa hukum korban berganti, kami tetap akan bergerak atas nama masyarakat,” tegas Arif.

Dalam waktu dekat, LSM Robin Hood 23 bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan LSM lain berencana menggelar audiensi dengan pihak RSUD Kalisari. Mereka juga akan mengirim surat resmi kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami ingin dokter yang diduga lalai dicopot sementara dan lisensinya dicabut hingga ada kejelasan hukum,” tambah Arif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *