SATGASMAFIA.COM, KOTA PEKALONGAN – Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Pekalongan dengan anggaran Rp5,49 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis ditemukan di lapangan, mulai dari penggunaan material hingga metode pekerjaan.
Proyek yang berlokasi di Jalan Mataram No. 1 ini dikerjakan PT Arfahmaulana Cipta Raya dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Perencanaan proyek ditangani PT Tri Cipta Adiyasa, sedangkan konsultan teknik adalah CV Seno Nur Utama.
Dalam pantauan lapangan, Kamis (2/10/2025), terlihat penggunaan besi tulangan yang sudah berkarat. Padahal, standar konstruksi mensyaratkan kondisi besi bersih agar daya rekat beton tetap maksimal. Material pasir yang dipakai pun diduga bercampur kerikil kasar sehingga berpotensi menurunkan mutu beton.
Selain itu, sejumlah titik galian pondasi masih terisi air. Kondisi tersebut dinilai berisiko apabila pengecoran dilakukan tanpa penanganan lebih dulu. Air dalam galian dapat mengurangi kepadatan beton sehingga melemahkan struktur fondasi.
Meski bernilai miliaran rupiah, proyek ini belum dilengkapi papan informasi detail volume pekerjaan maupun spesifikasi teknis, sehingga publik kesulitan mengawasi apakah pelaksanaan sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Tanggapan Kontraktor
Sutris, Asisten Pelaksana PT Arfahmaulana Cipta Raya, membantah dugaan penggunaan material di luar spesifikasi.
“Kalau dari spesifikasi material, semua sudah sesuai. Saat ini baru tahap begisting dan pemasangan besi. Untuk pengurukan yang tergenang air tentu harus dipompa lebih dulu,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku belum bisa memastikan progres pekerjaan. “Kalau progres, saya kurang paham. Pekerjaan baru berjalan sekitar satu bulan, jadi belum bisa dihitung persentasenya,” kata Sutris.
Terkait keselamatan kerja, ia menyebut pihaknya tetap menyiapkan alat pelindung diri (APD). “K3 tetap kami siapkan. Hanya saja ada pekerja yang melepas sepatu ketika masuk area becek agar tidak terpeleset,” tambahnya.
Sorotan GNPK RI
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kota Pekalongan, Zaenuri, menilai proyek senilai miliaran rupiah tersebut perlu pengawasan lebih ketat.
“Gedung Inspektorat ini simbol pengawasan daerah. Jangan sampai pengerjaannya justru terindikasi asal-asalan. Temuan material berkarat, galian berair, hingga persoalan K3 harus segera ditindaklanjuti. Kami mendesak dinas terkait dan inspektorat untuk turun langsung mengaudit serta mengawasi pelaksanaan agar proyek berjalan tepat mutu dan tepat waktu,” tegas Zaenuri.