SATGASMAFIA.COM, KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerahnya untuk segera mengurus sertifikasi halal produk. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM yang digelar di Aula Dindagkop, Selasa (7/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Aaf itu mengakui masih banyak pelaku UMKM yang kurang memahami pentingnya sertifikasi halal.“Biasanya yang pertama mereka tanyakan adalah, mengurusnya di mana? Padahal pemerintah bersama lembaga terkait sudah rutin memfasilitasi sertifikasi halal agar lebih mudah diakses,” ujarnya.
Mas Aaf menambahkan, sebagian pelaku usaha juga masih enggan mengurus sertifikasi karena menganggap prosesnya rumit.
“Padahal faktanya mudah, tidak dipungut biaya, dan tidak dipersulit. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kami ingin semua produk UMKM Pekalongan berlabel halal agar masyarakat lebih mantap dalam membeli dan mengonsumsi,” tegasnya.
Menurutnya, produk makanan tradisional umumnya sudah sesuai dengan kaidah halal. Namun, perhatian lebih perlu diberikan pada produk makanan modern atau kekinian yang marak digemari generasi muda.
“Kalau makanan tradisional, insyaallah aman. Tapi yang kekinian ini perlu diperhatikan karena kadang kita tidak tahu bahan-bahannya. Dengan sertifikasi halal, semuanya jadi lebih jelas dan terjamin,” kata Mas Aaf.
Ia berharap kegiatan ini dapat berlanjut secara berkesinambungan dan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan daya saing UMKM di Kota Pekalongan. “Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus berlanjut agar UMKM kita siap bersaing, produknya terjamin halal, dan semakin dipercaya masyarakat,” tutupnya