SATGASMAFIA.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Meski demikian, percepatan tersebut tetap mengedepankan prinsip keamanan pangan yang menjadi syarat utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan Dinkes kabupaten/kota, Badan Gizi Nasional, serta koordinator wilayah SPPG di tingkat provinsi hingga kecamatan.
“Percepatan SLHS bukan berarti sertifikatnya diobral. Pemeriksaan tetap dilakukan menyeluruh. Jika ditemukan kekurangan, harus segera diperbaiki sesuai rekomendasi,” ujar Yunita saat ditemui di Kantor Dinkes Jateng, Jumat (10/10/2025).
Yunita menjelaskan, langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan SLHS.
Menurut dia, pemeriksaan SLHS meliputi inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) yang mencakup penerimaan dan kualitas bahan, penyimpanan, pengolahan, kebersihan, denah dapur, alat masak, hingga proses distribusi. Selain itu, penjamah makanan—mulai dari juru masak hingga petugas penyaji—wajib mengikuti pelatihan dan menerapkan standar kebersihan, seperti mencuci tangan dan menggunakan alat pelindung diri (hair net, sarung tangan).
Pihak mitra SPPG dan ahli gizi di setiap satuan juga berperan sebagai pengendali mutu (quality control) dalam memastikan keamanan pangan, mulai dari pemilihan bahan baku dan pemasok hingga proses penyajian serta pendistribusian MBG.
“Sebagian besar sudah menyelesaikan IKL, dan saya optimistis jumlahnya akan terus bertambah. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Kami tunggu hingga akhir Oktober,” kata Yunita.