GNPK RI Pekalongan Soroti Dugaan Jual-Beli Proyek Pokir DPRD Kota Pekalongan

GNPK RI Pekalongan Soroti Dugaan Jual-Beli Proyek Pokir DPRD Kota Pekalongan
Ketua DPD GNPK RI Zaenuri,Kamis ( 24/07/25 ).

SATGASMAFIA.COM,KOTA PEKALONGAN – Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Pekalongan Raya, Zaenuri, mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan praktik jual-beli proyek dalam pelaksanaan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Pekalongan. Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah dinilai tidak transparan dan rawan konflik kepentingan.

“Proyek Pokir bukan milik pribadi anggota dewan,” kata Zaenuri saat ditemui di Kota Pekalongan, Kamis, 25 Juli 2025. “Mereka hanya menyerap aspirasi masyarakat, bukan mengerjakan proyek, apalagi menerima fee.”

Bacaan Lainnya

Pokir, menurut Zaenuri, seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat berbasis hasil reses. Namun dalam praktiknya, proyek-proyek fisik hasil Pokir justru banyak yang ditunjuk langsung tanpa mekanisme lelang. Hal ini membuka ruang bagi permainan antara oknum legislator, rekanan, dan pejabat dinas.

Ia menyoroti bahwa tidak ada mekanisme baku yang mengatur pengelolaan Pokir secara rinci dalam regulasi seperti PP Nomor 16 Tahun 2010. Celah inilah yang menurutnya sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Pokir sering dipahami keliru, seolah itu proyek milik anggota dewan. Padahal semestinya transparan, akuntabel, dan sinkron dengan rencana pembangunan daerah,” ujar Zaenuri.

GNPK RI menerima laporan adanya potongan dana atau ‘fee proyek’ hingga 10–12 persen dalam pengerjaan Pokir. Potongan itu ditengarai berdampak pada penurunan kualitas hasil pekerjaan.

“Banyak proyek tidak sesuai spesifikasi. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Zaenuri.

Ia menambahkan, praktik rebutan proyek di kalangan kontraktor, konsultan, hingga rekanan lokal kian menguat. Bahkan, sejumlah oknum anggota dewan dan pejabat dinas disebut turut bermain dalam proses ini.

“Kami mendorong investigasi menyeluruh, dari proses hearing hingga pelaksanaan di lapangan. Semua harus sesuai dengan tata kelola yang benar,” tuturnya.

Sebagai catatan, program Pokir merupakan kelanjutan dari usulan masyarakat saat masa reses, yang kemudian diterjemahkan dalam bentuk kegiatan fisik. Dalam praktiknya, proyek dengan nilai di bawah Rp200 juta sering diberikan melalui mekanisme penunjukan langsung, yang rawan penyalahgunaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *