Tanpa Korban Jiwa, Kebakaran Kapal di PPNP Jadi Peringatan Bagi Pemilik Kapal

Tanpa Korban Jiwa, Kebakaran Kapal di PPNP Jadi Peringatan Bagi Pemilik Kapal
Kebakaran kapal terjadi di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Pekalongan (PPNP) pada Kamis (18/09/25).

SATGASMAFIA.COM, KOTA PEKALONGAN – Kebakaran kapal terjadi di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Pekalongan (PPNP) pada Kamis dini hari (18/9/2025). Peristiwa ini menimpa sebuah kapal jenis kursin yang diketahui tengah dalam proses perbaikan.

Kepala Bidang Damkarmat Satpol P3KP Kota Pekalongan, Kukuh Adi Sri Satyanto, mengungkapkan laporan masuk ke posko Damkar sekitar pukul 01.30 WIB. Tim segera bergerak ke lokasi dengan membawa dua armada, ditambah bantuan satu unit dari BPBD Kota Pekalongan.

Bacaan Lainnya

“Setiba di lokasi, api sudah membesar. Kami lakukan pemadaman hingga pukul 05.00 WIB api bisa dikendalikan. Namun, beberapa saat kemudian muncul asap kembali karena adanya material mudah terbakar seperti sterofoam. Proses pendinginan tuntas sekitar pukul 09.00 WIB,” jelas Kukuh.

Beruntung api tidak sempat merembet ke kapal lain. Hal ini berkat upaya cepat memindahkan kapal-kapal yang berdekatan dari lokasi kejadian. “Kalau tidak segera dipindahkan, risikonya bisa menjalar ke kapal lain. Syukurlah hal itu berhasil diantisipasi,” tambahnya.

Terkait penyebab kebakaran, pihak Damkar belum bisa memastikan. Meski begitu, dugaan awal mengarah pada aktivitas perbaikan berupa pengelasan. “Kami belum bisa menyimpulkan pasti. Dugaan ada aktivitas perbaikan, mungkin pengelasan, tapi masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian materiil belum dapat ditaksir. Karena kapal masih dalam tahap perbaikan, peralatan dan perlengkapan belum banyak terpasang sehingga yang terbakar mayoritas bagian kapal.

Kukuh juga menyebutkan adanya kendala dalam proses pemadaman. “Kapal berada di air sehingga akses masuk agak sulit. Ditambah lagi sumber air cukup jauh, membuat suplai sempat terhambat. Meski begitu, berkat kerja sama tim, api tetap bisa dipadamkan,” paparnya.

Sebagai langkah antisipasi, pihak Damkar mengimbau pemilik kapal agar lebih waspada ketika melakukan perbaikan. “Kapal dalam kondisi perbaikan rawan sekali terjadi kebakaran. Harus ada penjaga siaga 24 jam, serta setiap kapal perlu dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Jika ada api kecil bisa segera dipadamkan sebelum membesar,” tandas Kukuh.

Peristiwa kebakaran di PPNP Kota Pekalongan ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pemilik kapal untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan aset perikanan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *