Didik Pramono Dampingi Nasabah BMT Minna Lana, Mediasi dengan Pengurus Digelar Tertutup

Didik Pramono Dampingi Nasabah BMT Minna Lana, Mediasi dengan Pengurus Digelar Tertutup
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan, Supriono.Senin (12/01/26).

SATGASMAFIA.COM,KOTA PEKALONGAN – Sebanyak 19 nasabah BMT Minna Lana yang didampingi dari Kantor Hukum Didik Pramono, S.H. & Partners mengikuti mediasi dengan pengurus koperasi yang difasilitasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan, Senin (12/1/2026) siang. Mediasi berlangsung tertutup di aula kantor dinas setempat.

Sejumlah pihak yang tidak berkepentingan, termasuk awak media, diminta meninggalkan ruangan selama proses mediasi yang berlangsung hampir satu jam tersebut.Sebelum mediasi dimulai, beberapa nasabah menyampaikan keluhan terkait lambannya penyelesaian masalah simpanan yang hingga kini belum cair. Salah satunya, Nasrurohman (43), warga Medono, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.“Selama ini aman-aman saja. Harapannya, hak kami bisa dikembalikan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Keluhan serupa disampaikan Esti Triyana (38), warga Medono, yang berperan sebagai kolektor tabungan warga. Ia menuturkan, sedikitnya 95 orang menabung melalui dirinya.“Saya pusing dikejar para nasabah. Saat Lebaran kemarin sudah terbayar Rp50 juta dan langsung saya bagikan, tapi masih kurang sekitar Rp90 jutaan,” katanya

Usai mediasi, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan, Supriono, mengatakan bahwa pertemuan tersebut mulai menemukan titik terang. Ia menyebutkan, permasalahan ini berawal dari kesalahan penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh manajemen koperasi.“Pengurus sudah menghitung dana dari pinjaman dan aset sekitar Rp6,7 miliar. Dana tersebut diharapkan bisa menutup simpanan para nasabah,” kata Supriono.

Menurutnya, pihak pengurus akan segera menagih para peminjam agar dana dapat dikembalikan kepada para nasabah. “Semoga proses ini berjalan lancar dan secepatnya,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum nasabah, Didik Pramono, S.H., menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pengurus dan nasabah.

“Sebanyak 19 orang telah memberikan kuasa kepada kantor hukum kami. Kami berharap komunikasi berjalan lancar. Kami juga mengapresiasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi mediasi ini dan kami mengucapkan terima kasih kepada personil polres pekalongan kota” ujar Didik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *