Dugaan Mafia Pelabuhan Mencuat, Kepala UPP Kelas III Batang Diminta Bersikap Tegas

Dugaan Mafia Pelabuhan Mencuat, Kepala UPP Kelas III Batang Diminta Bersikap Tegas
Audiensi yang digelar di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Batang.Sabtu (16/01/26).

SATGASMAFIA.COM,BATANG, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Robin Hood 23 melalui ketuanya, Arif, menyoroti pelaksanaan audiensi yang digelar pada Kamis (15/1/2026) di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Batang.

Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya perusahaan keagenan kapal niaga, perwakilan PLTU atau BPI, Polres Batang, Kejaksaan Negeri Batang, pengusaha penyedia air tawar, serta beberapa nelayan.

Bacaan Lainnya

Menurut Arif, audiensi itu awalnya diminta oleh PT GBS untuk membahas persoalan dengan pihak UPP dan PLTU. Namun, ia menyayangkan kehadiran pengusaha suplai air tawar dalam pertemuan tersebut, yang diduga menggunakan sumur bor.Sabtu (16/01/26).

“Saya melihat audiensi itu menjadi tidak jelas arahnya. Yang seharusnya dibahas adalah soal perizinan, berapa yang sudah berizin dan bagaimana nasib perusahaan yang berizin. Tapi justru malah diserahkan kepada pengusaha suplai air yang diduga belum memiliki izin di UPP Batang,” ujar Arif.

Arif juga menduga adanya permainan dalam pengelolaan pasokan air tawar di kawasan pelabuhan batang. Ia menegaskan bahwa UPP sebagai unit pengelola pelabuhan memiliki peran sebagai pengawas dan pimpinan dalam mengatur agen kapal.

“Seharusnya kepala UPP tegas mengambil sikap. Jangan menyerahkan persoalan ini kepada pihak penyedia air yang diduga tidak jelas perizinan di pelabuhan batang. Agen kapal memang menunjuk penyedia air, tetapi pengawasan tetap ada di tangan UPP” katanya.

LSM Robin Hood 23 berharap APH dapat menindaklanjuti dugaan tersebut demi memastikan pengelolaan pasokan air tawar di Pelabuhan Batang berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak lain, termasuk masyarakat dan nelayan setempat.

Sebelumnya PT Global Berkah Segara (GBS), perusahaan penyedia air bersih, menggelar audiensi dengan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Batang, Kamis (15/1/2026), di Kantor UPP Batang, Jawa Tengah. Audiensi tersebut didampingi kuasa hukum Didik Pramono, S.H., serta dihadiri agen kapal niaga dan perwakilan BPI PLTU.

Dalam pertemuan itu, PT GBS menyoroti dua persoalan utama. Pertama, status legalitas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Batang. Kedua, dugaan adanya sumur bor ilegal yang digunakan untuk pengisian air bersih ke kapal-kapal di kawasan PLTU Batang dan Pelabuhan Batang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *